Beli Pasir Timah Ilegal Dari Permis, Ismal Kolektor Timah Tak Tersentuh APH

banner 468x60

Penulis: Kusuma
BANGKATENGAH, HARIANINFO.COM – Lemahnya penegakkan hukum oleh aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung, telah membuat transaksi tambang illegal tetap saja berjalan mulus.
Bahkan sekarang ini, aktivitas transaksi tambang illegal dilakukan terang-terangan, tanpa takut lagi dengan para APH.
Salah satunya Ismal, salah satu kolektor pasir timah warga Terentang ini. Ismail bisa aman dan nyaman membeli pasir timah dari tambang illegal di kawasan Permis dan Rajik Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.
Modusnya, Ismail dan para anak buahnya membeli pasir timah secara illegal kepada pemilik atau pekerja ponton yang beroperasi di Laut Permis dan Rajik.
Selain itu, informasi yang dikumpulkan Tim Jobber, Ismail membeli pasir timah dari para kaki tangannya yang mengumpulkan pasir timah dari masyarakat Permis dan Rajik.
Hasil pembelian pasir timah illegal ini dibawa oleh Ismail dan kaki tangannya menggunakan mobil minibus pribadi dari Permis ke arah Pangkalpinang.
Indormasi yang didapat Tim Jobber, pasir timah ini dikumpukan di simpan dahulu di salah satu rumah di Desa Belilik Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah.
Selanjutnya pasir timah illegal ini dibawa menuju Pangkalpinang dan berakhir di salah satu semelter di Sungailiat Kabupaten Bangka.
Anehnya, meski modus ini sudah sejak lama dijalankan oleh Ismail dan ganknya, namun tidak pernah tertangkap oleh pihak kepolisian Polda Bangka Belitung.
Padahal jika mau dihitung berangkat dari Permis ke Sungailiat, ada sekitar 5 Kantor Polsek yang dilewati oleh mobul minubus yang membawa pasir timah illegal tersebut.
Ismail yang dikonfirmasi oleh Tim Jobber pada Minggu (8/9/2024) pagi, belum merespon konfirmasi.
Hingga berita ini dinaikkan, Ismail juga belum memberikan klarifikasi terkait aktivitas pembelian pasir timah illegal dari Laut Permis. (Hi)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *