Dirut PT Timah dan Kejati Kepri Tandatangani Kerjasama Penanganan Masalah Hukum di Sektor Perdata dan Tata Usaha Negara 

banner 468x60

BATAM,HARIANINFO.COM — PT Timah Tbk terus berkomitmen meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.

Untuk itu, PT Timah bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun menandatangani Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Hotel Marriot Harborbay, Kamis (1/8/2024).

Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karimun Priyambudi.

Penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan oleh pimpinan Kejaksaan Negeri Kepulauan Riau dan Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana. Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pemberian tindakan hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto mengatakan, dengan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas kedua belah pihak sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kejaksaan memiliki berbagai peran dan tugas, termasuk memberikan pelayanan, mengembalikan aset negara, dan lain-lain. Dan juga memberikan bantuan,” katanya.

Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara PT Timah dan Kejaksaan untuk saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Sejauh ini kesepakatan berjalan baik, mudah-mudahan kerja sama ini dapat mendorong keberhasilan kinerja kita sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengatakan PT Timah terus melakukan pembenahan guna menyesuaikan diri dengan dinamika bisnis timah nasional.

Menurutnya, saat ini kinerja produksi PT Timah mulai membaik, meski tata kelola dan sistem niaga timah masih terus berubah dan masih banyak perbaikan.

“Terima kasih atas dukungan dan support dari Kejati Kepri dan Kejati Karimun yang telah memberikan pendampingan kepada PT Timah sehingga semakin baik dan taat hukum,” ujarnya.

Dani menjelaskan, saat ini timah menjadi komoditas yang strategis dan penting karena keberadaannya tidak banyak di Indonesia maupun di dunia. Ia mencontohkan, di Kepulauan Riau timah hanya ada di Kabupaten Karimun.

Timah juga merupakan salah satu mineral yang sangat dibutuhkan oleh dunia, terutama untuk mendukung industri elektronika. PT Timah juga telah melakukan hilirisasi berupa tin chemical dan tin solder.

Ia berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi Bangsa dan Negara.

“Semoga kolaborasi ini memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja, dan tentunya tetap dinamis dalam menghadapi dinamika yang ada,” harapnya. (*)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *