Truk Pasir Timah Berangkat Dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung, Sudah 2 Kali Lolos Masuk Bangka, PT MGR Diduga Penampung Pasir Timah Ini

banner 468x60

 

Editor: bangdoi

BELITUNG,HARIANINFO.COM — Bulan September 2024 ini sedikitnya sudah tiga kali pengiriman pasir timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.

Alasan pengiriman ini, disebabkan kouta untuk peleburan pasir timah di Belitung sudah habis. Sementara pasir timah yang dihasilkan oleh aktvitas tambang illegal dan legal di Pulau Belitung cukup banyak.
Dengan kondisi ini, para pemilik atau kolektor pasir timah di Belitung terpaksa menjual pasirnya ke smelter-smelter di Pulau Bangka.

Meski tidak ada hubungan IUP maupun RKAB antara asal pasir timah dengan semelter yang menampung pasir timah tersebut, namun tidak ada penangkapan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangka Belitung.

Dua kali pengiriman, yakni 60 ton di Pangkalpbalam dan 90 ton di Pelabuhan Sadai, semuanya lancar dan tampa hambatan.

Tidak ada pemeriksaan dokumen, apalagi penangkapan terhadap pengirim maupun pemilik barang, juga termasuk semelter yang menampung pasir timah tersbeut.
Padahal sudah sangat jelas, bahwa pasir timah yang dikirim dari Belitung melalui Pelabuhan Tanjung Ru tersebut tidak ada kaitan dengan IUP maupun RKAB smelter yang menampung.

Informasi yang dihimpun Tim Journalis Babel Bergerak, semelter yang menampung pasir timah dari Belitung ini disebut-sebut adalah PT Mitra Graha Raya (MGR) di Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Apa dasaranya PT MGR berani membeli pasir timah dari Pulau Belitung? Aakah ada IUP PT MGR di Belitung?
Pertanyaan-pertanyaan ini mengemuka di kalangan masyarakat.

“Kok berani ya mereka itu menampung pasir timah yang bukan dari IUP mereka? Dan anehnya pihak aparat kok diam saja? Ada apa ini, atau ini ada apa?.” tukas Saril, salah satu kolektor yang ditemui Tim Jobber di lokasi tambang di Laut Sampur, Sabtu (7/9/2024).

Informasi terbaru, kembali ada pengiriman pasir timah dari Belitung ke Bangka.

Pengiriman ini terlacak oleh informan Tim Jobber, Sabtu (7/9/2024).

Diketahui satu unit truk bermuatan pasir timah ilegal terparkir di area Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Belitung, Sabtu 7 September 2024 malam.

Mobil truk warna biru bernomor polisi BN 8076 PN tersebut, dikabarkan menyeberang ke Pulau Bangka menggunakan kapal Gorare.

Pantauan Tim Jobber di lapangan terlihat bak belakang mobil truk muatannya sudah ditutupi terpal, namun sopir tidak terlihat berada di lokasi.

Kepala UPTD Pelabuhan Tanjung RU Gitono saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya belum mengetahui apa muatan mobil ini.

Pasalnya, mobil yang diduga membawa pasir timah tersebut belum memiliki tiket keberangkatan.

“Namun rencananya mobil akan berangkat menggunakan kapal gorare besok jam sebelas siang,” kata Gitono saat dihubungi awak media, Sabtu 7 September 2024 malam.

Terkait temuan ini, Tim Jobber masih berupaya konfirmasi kepada Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra maupun Kasatreskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana.

Konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WA kepada Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra, Minggu (8/9/2024) belum dijawab hingga berita ini dinaikkan.

Tim Jobber juga sedang berusaha menghubungi pihak PT MGR, yang disebut-sebut menampung pasir timah dari Belitung ini. Hingga berita ini dinaikkan, pihak MGR belum bisa dihubungi. (JB/HI)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *